Jumat, 19 Juni 2020

Program Kartu Prakerja Terbukti "Amburadul", Inilah Rekomendasi Tegas dari KPK!




Program Kartu Prakerja sebagai salah satunya program jagoan pemerintah di waktu epidemi sudah disetop sesaat serta dievaluasi sebab beberapa pro-kontra yang menyertainya.

Pemerintah sudah minta supaya Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) turut selekasnya menolong membahas penerapan Program Kartu Prakerja sebelum gagasannya kelak akan dikeluarkan kembali lagi.

Penilaian KPK mengenai Program Kartu Prakerja telah keluar hasilnya, serta menurut saya cukup detail lihat persoalan yang ada ditengah-tengah warga sejauh ini. 

Dari jumlahnya faktor yang dilihat serta referensi, bisa diambil kesimpulan jika penerapan Program Kartu Prakerja sejauh ini dipandang "amburadul" atau amburadul sebab banyak masalah dari sana-sini. Karenanya, KPK berasa perlu untuk memberi referensi pada pemerintah untuk pelaksana untuk penerapan yang lebih bagus yang akan datang.

Ada empat faktor yang ditelaah dengan tujuh referensi yang diberi oleh KPK. Empat faktor yang dievaluasi semua mempunyai inti masalah yang cukup sulit ; 

Pertama, berkaitan dengan proses pendaftaran, KPK mendapatkan jika peserta dari Program Kartu Prakerja sebagian besar bukan sasaran yang dibidik (whitelist), berarti system buka ruangan untuk peserta yang bukan target seperti korban PHK diganti oleh peserta yang bukan untuk sasaran.

Situs Main Togel Online Paling Seru

Referensi yang diberi KPK ialah peserta yang dibidik atau masuk dalam perincian tak perlu mendaftarkan dengan cara online lagi menjadi peserta program, tapi akan dikontak oleh manajemen pelaksana. Ini untuk pastikan ketepatan target peserta.

Ke-2, berkaitan kerja sama dengan basis digital dalam program itu. KPK memandang jika kerja sama juga dengan delapan basis digital itu tidak lewat proses penyediaan barang serta layanan (PBJ), serta 5 dari 8 basis digital disangka ada faktor perselisihan kebutuhan.

Referensi KPK tegas, serta untuk faktor ini ada dua referensi yang diberi. Pertama, menggerakkan pemerintah untuk lakukan legal opinion pada kejaksaan untuk menilai proses PBJ di program ini. Ke-2, memperjelas basis digital jangan mempunyai perselisihan kebutuhan dengan Instansi Penyuplai Training.

Faktor ke-3, berkaitan dengan materi training. KPK memandang kurasi materi training online sejauh ini tidak dilaksanakan dengan kapabilitas yang ideal.

Referensinya juga ada dua. Pertama, kurasi materi training serta kelayakannya unutk dilaksanakan dengan cara daring, supaya menyertakan beberapa pihak yang kompeten dalam ruang training dan dituangkan berbentuk panduan tehnis. Ke-2, materi training yang terdeteksi untuk training yang gratis lewat jaringan internet, harus dikeluarkan dari daftar training yang disiapkan.

Faktor ke-4, berkaitan penerapan program. KPK menyebutkan jika cara penerapan program training dengan cara daring sejauh ini mempunyai potensi fiktif, tidak efisien, serta bikin rugi keuangan negara. Misalnya, saat beberapa instansi training telah mengeluarkan sertifikat serta stimulan, walau sebenarnya pesertanya belum mengakhiri keseluruhnya paket training yang sudah diambil.

Referensi KPK, penerapan training daring harus mempunyai proses kontrol supaya tidak fiktif dengan harus ada interaktif didalamnya.

Previous Post
Next Post