Jumat, 19 Juni 2020

Heboh SIM Gratis, Ini Penjelasannya




Ramai pengerjaan SIM gratis pada 1 Juli 2020, rupanya tidak berlaku di semua Indonesia, dan bukan untuk semua warga, juga masih bayar ongkos uji kesehatan.

Buat sejumlah besar warga, sesudah membaca judul kabar mengenai SIM gratis, langsung berpendapat jika "lha wong gratis cuma untuk yang lahir tanggal 1 Juli saja serta ongkos kesehatan masih tetap bayar, ini kabarnya ramai bener".

Memang, di beberapa mass media sudah mengapung kabar jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuat program pengerjaan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rencana menyongsong Hari Lagi Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara.

Diterangkan, program ini diperkirakan akan berjalan pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara.

Pada tanggal itu, pembuat SIM tidak diambil ongkos pengerjaan SIM yang masuk ke kelompok akseptasi negara bukan pajak (PNBP).

Tetapi, ongkos untuk uji kesehatan, masih berlaku normal.

Untuk dipahami warga, Ketentuan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 mengenai Tipe serta Biaya Atas Tipe PNBP mengatakan perincian ongkos pengerjaan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedang untuk ongkos SIM D Rp 50.000.

Nah, perlu untuk diketahui jika rupanya, kecuali harus tetap bayar ongkos uji kesehatan, pengerjaan SIM gratis ini ada ketentuan spesifiknya, yakni cuma berlaku untuk warga yang lahir pada 1 Juli. Karena, pengerjaan SIM gratis itu untuk mengingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.

Saya kutip dari, rupanya info mengenai pengerjaan SIM gratis ini berlainan di tiap wilayah Indonesia.

Seumpama, Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, pada Sabtu (13/6/2020), menerangkan jika:
"Pengerjaan sim gratis berjalan serempak di semua Indonesia cocok pada 1 Juli 2020 bertepatan dengan HUT Bhayankara."

Tetapi, ketentuan pengerjaan SIM gratis cuma berlaku untuk golongan spesifik, yakni cuma buat masyarakat yang mempunyai tanggal lahir 1 Juli.

Selanjutnya, berdasar info Satlantas Polres Kepulauan Sangihe memutuskan ketentuan sama, yakni pengerjaan SIM gratis untuk masyarakat yang berulang-ulang tahun 1 Juli.

Hal sama, berlaku di Polres Dermaga Makassar, Polrestabes Bandung.

Tetapi, diambil dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lalu Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi memberikan tambahan, jika service pengerjaan SIM gratis diutamakan buat masyarakat yang kurang dapat, seperti sopir transportasi umum serta tukang ojek.

Tidak sama dengan wilayah lain, untuk DKI Jakarta malah tidak ada info jika pada 1 Juli 2020 akan datang, diperkirakan ada program pengerjaan SIM gratis.

Walau sebenarnya telah ramai kabar serta info yang menyebutkan SIM gratis ini berlaku dengan cara nasional.

Atas kabar berita ini, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin menjelaskan, jika untuk di daerah Jakarta Raya tidak membuat SIM gratis.

"Untuk Jakarta tidak ada pengerjaan SIM gratis. Serta buat yang lahir tanggal 1 Juli, sampai sekarang ini belumlah ada kebijaksanaan itu," kata Kompol Hedwin pada mass media dikutip gridoto.com (14/6/2020).

Adanya info itu, sekarang jelas jika pengerjaan SIM gratis pada 1 Juli 2020 rupanya tidak berlaku untuk semua wilayah di Indonesia, sebab Jakarta saja tidak ada program SIM gratis.

Karena itu, buat warga Indonesia memang harus mericek program SIM ini di semasing wilayahnya. Seperti di Polres Sangihe, contohnya tentu ada pengerjaan SIM gratis. Serta Kepala Unit (Kasat) Lalu Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK menjelaskan jika mulai buka pendaftaran SIM gratis di tanggal 13 sampai 15 Juni buat warga kelahiran 1 Juli yang ingin membuat.

Kriterianya cukup bawa Kartu Sinyal Masyarakat (KTP), lulus ujian teori serta praktik, dan sehat rohani dan jasmani dengan bawa surat info memiliki badan sehat yang diperolehnya dengan masih bayar.

Simpulanya, ramai pengerjaan SIM gratis ini belum berlaku di semua Indonesia. Yang gratis sejumlah besar yang lahir pada tanggal 1 Juli. Ongkos uji kesehatan masih bayar. Pendaftarannya juga telah ada wilayah yang tutup.
Previous Post
Next Post