Kamis, 24 September 2020

Begini Cara Hitung Uang Pertanggungan pada Asuransi Jiwa



 Warga Indonesia pasti tidak asing lagi dengan produk keuangan asuransi jiwa. Asuransi itu adalah service yang dipakai untuk perlindungan pada efek kerugian finansial. Disamping itu, asuransi jiwa dapat dipakai jika penghasilan seorang berhenti sebab kematian.


Di asuransi jiwa, ada satu perihal yang paling penting diingat, yakni uang pertanggungan alias UP. UP ialah jumlah uang yang perlu dibayarkan perusahaan asuransi bila pemegang polis ajukan klaim atas efek yang ditanggung dalam program asuransi. Uang pertanggungan tiap asuransi banyaknya berlainan, umumnya makin besar premi yang dibayar karena itu uang pertanggungan yang bisa diterima makin besar.


Biasanya, perusahaan asuransi di Indonesia memberi uang pertanggungan di antara beberapa puluh juta sampai miliaran rupiah. Kecil besarnya uang pertanggungan ini kecuali dikuasai besar premi, umur, dan unsur yang lain terkait dengan efek kesehatan. Pasti, makin lama tenor yang diambil makin besar uang pertanggungan yang dapat dipunyai.


Tetapi, banyak pemegang polis yang terjerat dengan angka pertanggungan ini. Karena, mereka hitung nilai pertanggungan itu untuk kehidupan sekarang ini. Walau sebenarnya 20 atau 30 tahun kedepan, nilai Rp200 juta atau Rp500 juta kemungkinan sangat terasa kecil sebab keperluan makin bertambah, tetapi penghasilan 0.


Oleh karenanya, sangat penting untuk mengenali berapakah uang pertanggungan yang diperlukan nanti oleh tanggungan. Ada dua cara yang dapat dilaksanakan untuk mempertimbangkan besarnya uang pertanggungan, baca ya!


Strategi Dapat Jackpot judi Slot Online Sesuai dengan namanya, cara ini lihat kamu untuk manusia yang mempunyai "nilai ekonomi", karena bisa kerja serta membuahkan nilai (uang) dalam jumlah spesifik. HLV bisa dihitung dengan rumus seperti berikut:


UP = E X (((1+R)^ N)-1)/R


E = Pengeluaran / Pendapatan bulanan X 12


R = Inflasi Tahunan


N = Waktu Pertanggungan (Tahun)


UP = Uang Pertanggungan


Cara ini dilaksanakan dengan hitung besarnya uang pertanggungan dengan mempertimbangkan besarnya bunga atau return jika uang pertanggungan yang akan diterima disimpan dalam produk investasi. IBV bisa dihitung dengan rumus di bawah ini:


IBV= Pendapatan /Pengeluaran : suku bunga deposito per bulan


Ibu Nerissa mempunyai pendapatan sebesar Rp10 juta per bulan, dengan anggapan suku bunga deposito ialah 6 % per tahun atau 0,5 % per bulan serta inflasi tahunan 3 %. Berapakah UP Ibu Nerissa?


- Dengan cara Human Live Value,


UP = E X (((1+R)^ N)-1)/R


UP= Rp 10 juta X 12 bulan (((1+ 3%)^20)-1) /3%


UP= Rp 3,2 miliar


Angka 20 tahun yang tertera dalam rumus penghitungan ini ialah prediksi waktu berkaitan kecukupan UP untuk penuhi keperluan setiap hari keluarga Ibu Nerissa seperginya beliau. Pantas dicatat, penghitungan HLV tidak mengikutkan nilai anggapan deposito atau perkembangan dana investasi.


- Dengan cara Penghasilan Based Value,


ILV= Rp 10 Juta : 0,5% = Rp 2 miliar


Lifepal.co.id meningkatkan embeddable Kalkulator Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa dengan code iframe yang bisa di-embed tanpa ada ongkos ke situs web media atau website. Dengan kalkulator ini, kamu bisa mempertimbangkan berapakah besarnya uang pertanggungan (UP) tak perlu lakukan penghitungan dengan rumus yang kemungkinan susah buat beberapa orang.


Kamu cukup masukkan beberapa nilai pada kalkulator itu. Masukan besaran pendapatan atau pengeluaran bulanan sekarang ini pada kolom pertama. Lantas, input jumlah tahun kamu mengharap uang pertanggungan itu bisa mem-backup tanggungan atau keluargamu, contoh 10 atau 20 tahun atau bisa lebih.Paling akhir, input rerata inflasi tahunan berbentuk %. Dalam waktu cepat, akan ada angka yang disebut hasil penghitungan uang pertanggungan (UP).


Previous Post
Next Post